Jumat, 16 Februari 2018

KPUD Lampura Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2018




Laporan – Apriyadi
Wartawan WASPADA

LAMPUNG UTARA - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampuraa), menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Lampura tahun 2018, adapun kegiatan dilaksanakan diaula kantor KPU setempat. Senin (12/2/2018).

Pleno terbuka penetapan Paslon tersebut dihadiri oleh Ketua KPUD Lampura, H. Marthon, SE bersama Sekretarisnya, Herizon, SH. MH didampingi beberapa Komisioner, Panwaskab dan para tim, 3 pasangan bakal colan.

Dalam keputusan KPU Lampura yang dituangkan dalam berita acara pleno terbuka nomor; 013/PL.03.2 BA/1803/KAB/II/2018 tentang penetapan paslon dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Lampura tahun 2018 memutuskan, H. Agung Ilmu Mangunegara, S.STP. MH sebagai calon Bupati berpasangan dengan H. Budi Utomo, SE. MM sebagai Calon Wakil bupati diusung oleh partai Gerindra, PAN, PKS dan partai Nasdem.

Selanjutnya, Hi. Aprozi Alam sebagai calon Bupati berpasangan dengan Dra. Ice Suryana, S.Pd sebagai calon Wakil bupati diusung oleh partai Golkar, PBB dan PKB, kemudian Drs. Hi. Zainal Abidin, MM sebagai calon Bupati berpasangan dengan M. Yusrizal, ST sebagai calon Wakil bupati diusung oleh PDI Perjuangan, Demokrat dan partai Hanura.

Ketua KPU Lampura dalam jumpa pers mengatakan pada hari ini merupakan penetapan untuk paslon setelah sebelumnya sudah dilaksanakan verifikasi dan penelitian. "Sudah kita tetapkan dari tiga pasangan bakal calon yang mendaftar dan hasilnya tiga pasangan colan tersebut sudah memenuhi syarat yaitu Bapak Agung Ilmu Mangkunegara kemudian Bapak Aprozi Alam dan Bapak Zainal Abidin masing-masing dengan pasangannya,"ungkap Marthon usai dilaksanakannya rapat pleno terbuka tersebut.

Lebih dalam Marthon memaparkan tahapan-tahapan kegiatan selanjutnya. "Untuk besok itu kita akan adakan pengudian nomor urut paslon, adapun pengudian itu akan dilaksanakan digedung Islamic center Kotabumi, lalu selanjutnya pada tanggal 15 besok sudah masuk masa kampanye dan dimasa kampanye inilah calon incamben sudah harus cuti, jadi yang diwajibkan oleh undang-undang untuk incamben mengundurkan diri itu dimasa kampanye yaitu tanggal 15 sampai dengan 23 juni 2018,"katanya.(apri)

Sabtu, 10 Februari 2018

RATUSAN TRUK PASIR ILEGAL LEWATI JALAN RAYA TEMPURASRI SAMPAI TEGALREJO BERAKIBAT JALAN RUSAK BERAT." SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB...???



Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan WASPADA

LUMAJANG  - Bermunculan, truk pasir semakin padati jalan umum. Keluhan warga Desa Tempursari,Bulurejo,Tegalrejo, Tempurejo soal kepadatan "TRUK PASIR ILEGAL" yang melintas dari desa Tegalrejo melewati desa Bulurejo, Tempurejo, Tempursari yang mengakibatkan banyaknya jalan rusak, berlubang dan kebisingan serta kemacetan yang jelas-jelas mengganggu pengguna jalan termasuk anak sekolah.

Dengan adanya desakan warga  ke empat desa dalam acara Musrenbangcam nanti akan menjadi usulan utama. Selanjutnya ke empat kepala Desa Kecamatan Tempursari nantinya  akan mengundang para pengusaha pasir  dan pejabat pemkab Lumajang diantaranya Muspika, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Pol PP dan Kepala Dinas Perhubungan dari Kabupaten Lumajang.
Tokoh masyarakat ke empat Desa Kecamatan Tempursari LMD dan BPD agar nanti turut menyampaikan pendapatnya serta usulannya antara lain dampak truk pasir terhadap psikologi anak akibat kebisingan jalan, jam kerja harus ada batasan, seperti pagi brangkat sekolah dan kekantor termasuk siang harinya, rambu-rambu harus segera dipasang,  harus segera ditertibkan, kemudian portal liar juga harus ditindak tegas sesuai denga UU yang berlaku,"Jelasnya.
            Narman selaku tokoh masyarakat Desa Tegalrejo tersebut juga sependat dengan usul - usulan  tersebut.Agar segera menertibkan penambangan liar yang sudah lama beropersi di Desa Tegalrejo,"ungkapnya.

Tidak jauh berbeda dengan pendapat serta usulan dari tokoh  Masyarakat Tempursari yaitu Karminto Adi  S.Sos juga menyampaikan pendapatnya bahwa kepadatan itu terjadi akibat banyaknya penambang pasir ilegal (liar) hal itu dapat dibuktikan dengan tidak keluarnya SKAB (Surat Keterangan Asal Barang)  “Penambang ilegal (tidak resmi) dari desa Tegalrejo dalam setiap harinya tidak ada yang mempunyai  SKAB sedangkan yang melintas lebih dari 100 unit truk pasir, untuk itu saya meminta kepada jajaran Dinas terkait pemkab Lumajang dalam hal ini Bupati untuk segera mewujudkan kepedulian dan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) untuk segera melakukan operasi penertiban.” Tegasnya.
           Sementara Kabid Penyidikan Pelanggaran dan Pengamanan Perda, DIDIK BUDI SANTOSO S.H, saat dikonfirmasi menegaskan akan merespon atas pendapat dan usulan warga yang nantinya akan saya tindak lanjuti kepada Bupati. “Terkait maraknya penambang ilegal (liar) akan saya tindak lanjuti kepada Bupati.” Singkatnya.

Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Trisunu Kabidlantas , juga mengatakan “Dalam waktu dekat rambu-rambu serta jam kerja segera saya tertibkan.” Tegasnya.

Tokoh Pemuda, Karminto Adi  S.sos juga mengkritisi tajam terkait banyaknya jalan yang berlubang, baik jalan desa, jalan kabupaten dan provinsi/nasional yang menimbulkan banyaknya kecelakaan truk pasir yang mengakibatkan korban jiwa, terlebih dimusim hujan. Disamping itu pihaknya menyinggung banyaknya penambang pasir ilegal (liar)
Masih menurut Karminto adi S.Sos “Saya mengharap kepada jajaran Dinas terkait utamanya kepada Bupati Lumajang Drs. As’at Malik, agar segera merespon dan menunjukkan kepeduliannya terhadap banyaknya jalan berlubang dan penambangan liar untuk segera mengurus ijin, sehingga negara tidak dirugikan."pungkasnya.(Kar)

MEDIA MASA ATAU PERS HARUS PROFESIONAL



Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan WASPADA

LUMAJANG - Media massa atau pers harus benar-benar professional untuk menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu, disampaikan Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M. Ag., ketika memberikan sambutan pada Sarasehan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 70 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL) bekerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang di Aula BKD Lumajang, Senin (05/02/2018).
dengan tema membangun sinergitas dengan media dalam bingkai profesionalisme.

Bupati As'at, lebih jauh menyampaikan harapannya, agar pers menginformasikan berita yang benar, berimbang dan obyektif. Menurut bupati, sarasehan itu perlu,  untuk mempertemukan persepsi yang beda antara pemerintah dengan insan pers.  Sehingga , terjalin kemitraan yang baik untuk membangun demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Lumajang.

Percepatan di dalam pelayanan masyarakat saat ini sangat diperlukan, penyebarluasan informasi tentang program pembangunan harus dilakukan secara profesional, ditambah dengan media sosial yang sangat mudah diakses. Kemajuan teknologi tersebut  membutuhkan sikap yang bijak dalam penggunaanya. "Bijak-bijaklah menyampaikan berita, jadilah insan pers yang profesional, jangan sampai berita yang di sebarkan tidak sesuai dengan fakta", ungkapnya.
Bupati juga memyampaikan adanya pers dan media sosial harus digunakan untuk kebaikan dan kemslahatan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. "Gunakan pers dan media sosial didalam percepatan menyelesaikan masalah, bukan sebaliknya malah mempercepat penghacuran masyarakat", ungkapnya.

Sementara itu, Ketua FKWL, Ahmad Arif Sarasehan itu sebagai rangkaian peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Pebruari. Tujuan kegiatan sarasehan tersebut, menurut Arif, ingin memberikan konstribusi positif kepada masyarakat Lumajang, melalui peliputan dan publikasi.

Arif menyadari, bahwa masyarakat tidak semuanya positif dalam memandang dunia pers. Bahhkan, sebagian diantara masyarakat menganggap pers sebagai momok. Di era kemudahan teknologi dan informasi, banyak media yang menjadi momok masyarakat. Pers dianggap mencari masalah dan tidak obyektif di dalam pemberitaan. Pers diharapkan  bisa bermitra  dalam pembangunan di Kabupaten Lumajang. Itu sebabnya, sarasehan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa pers bisa membantu program pembangunam, "Pers bisa menjadi mitra untuk pembangunan yang lebih baik", ungkapnya.

Nara sumber pada sarasehan kali ini,  Ketua Komisi Pengaduan Pers Dewan Pers, Imam Wahyudi,"pungkasnya.(Kar)

BUPATI SERAP ASPIRASI SEBAGAI BENTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN KEPADA MASYARAKAT



Laporann- Karminto Adi, SSos
Wartawan WASPADA

LUMAJANG - Pemkab Lumajang, 07 Pebruari 2018--- Bupati Lumajang, Drs. H. As’at. M. Ag., berkeinginan,  Tilik Desa dapat menjalin komunikasi secara langsung, menyerap aspirasi dari masyarakat. Tilik Desa di desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, berlangsung satu hari, yaitu, Rabu (07/02/2018).

Tilik Desa di Desa Kebonagung, karena dianggap bahwa pelayanan di Kecamatan Sukodono sudah baik karena sudah didukung oleh pemerintah daerah / desa dan masyarakat. Dikatakan juga, bahwa membangun suatu daerah harus dimulai dari desa agar ada percepatan pembangunan dan kesejahteraan buat masyarakat. Agar mendapat hasil yang maksimal antara eksekutif dan legislatif harus bersama – sama. Begitu juga sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat harus dijalin dengan baik. Demikian penjelasan yang disampaikan Bupati Lumajang, Drs. H. As'at M. Ag., saat menghadiri kegiatan KOBER ( Komunikasi Bersama ) dengan masyarakat Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono.

Dalam kesempatan tersebut Bupati As'at menyerahkan 8 bantuan sosial yaitu :
1. Paket Baznaz sembako dan uang tunai kepada 50 orang
2. Pemberian kartu JKN, Penerima Bantuan Iuran Daerah kepada 12 orang
3. Bantuan beras sejahtera masing - masing 10 kg kepada 238 orang
4. Bantuan sosial LKSA / Panti Asuhan Al Fakih Padang.
5. Bantuan pembangunan Asrama LKSA / Panti Asuhan kepada 5 yayasan
6. Santunan Kematian kepada 25 orang
7. Bantuan peralatan olahraga berupa net Voli dan Bola sepak
8. Pemberian dana intensif RT/RW 2018 .

Dalam sambutannya Bupati As'at menyampaikan bahwa Pemerintah menjunjung tinggi moral dan profesionalitas. Bupati berpesan kepada RT/RW di harapkan dapat membantu pemerintah dalam hal pembangunan maupun pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintahan Daerah tidak bisa merancang program tanpa kebersamaan karena dengan kebersamaan semua program terlaksanan dengan baik.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., menjelaskan bahwa tilik desa kali ini bertujuan agar pemerintah hadir di tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang ada di Kecamatan Sukodono, yang natinya akan dibuat catatan bagi pemerintah.
KOBER tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah beserta asisten Setda  Kabupaten Lumajang, Ketua TP PKK Kabupaten, KA. OPD se Kabupaten Lumajang, Camat se Wilker Lumajang dan RT / RW se Kecamatan Sukodono,"pungkasnya (Kar)

BUPATI LUMAJAnNG, BUKA KEGIATAN UJI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH



Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan WASPADA

LUMAJANG -Bupati Lumajang Drs. H. As'at Malik M.Ag membuka kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang, Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Pendopo Kabupaten Lumajang, Rabu (7/2/2018). Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan IUWASH Plus (Indonesia Urban Water  Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan Untuk Semua).

Dengan adanya Perda yang mengatur tentang limbah domestik, Bupati ingin memaksimalkan upaya melestarikan dan menjaga kesehatan lingkungan. Bupati juga menjelaskan sebagai Pemerintah Kabupaten Lumajang, sudah menjadi tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan, da memastikan semua proses tersbut berjalan sesuai dengan yang diharapkan, "Tugas kita menyesuaikan limbah domestik seperti apa, dan agar tidak menggagu lingkungan, serta memastikan semua teeproses dengan aman", ujarnya.

Bupati As'at juga meminta agar semua yang terkait dalam penyusunan Perda benar-benar mengkaji muatan yang terkandung dalam Perda tersebut, sehingga setelah disahkan bisa mendukung percepatan pembangunan dibidang Lingkungan,
"Saya berharap perda ini kita harus bener-bener kita uji sebelum di ajukan ke DPRD, semoga ini mendukung percepatan pembangunan lumjang terkait masalah lingkungan", pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, S.H, M.Hum., melaporkan tujuan kegiatan uji publik untuk memberikan masukan saran dan pendapat dari masyarakat demi penyempurnaan Perda tersebut. Kegiatan itu diikuti oleh seluruh unsur Camat, OPD terkait, Lurah se Kecamatan Lumajang, Sanitarian dan Penanggung jawab UKS di setiap sekolah, pengelolah saluran IPAL, Pengusaha Properti, serta Akademisi,"pungkasnya(Kar)
  •