Laporan
– Karminto Adi, SSos
Wartawan WASPADA
Wartawan WASPADA
LUMAJANG - Bermunculan, truk pasir semakin padati jalan umum. Keluhan warga Desa Tempursari,Bulurejo,Tegalrejo, Tempurejo soal kepadatan "TRUK PASIR ILEGAL" yang melintas dari desa Tegalrejo melewati desa Bulurejo, Tempurejo, Tempursari yang mengakibatkan banyaknya jalan rusak, berlubang dan kebisingan serta kemacetan yang jelas-jelas mengganggu pengguna jalan termasuk anak sekolah.
Dengan adanya desakan warga ke empat desa dalam acara Musrenbangcam nanti akan menjadi usulan utama. Selanjutnya ke empat kepala Desa Kecamatan Tempursari nantinya akan mengundang para pengusaha pasir dan pejabat pemkab Lumajang diantaranya Muspika, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Pol PP dan Kepala Dinas Perhubungan dari Kabupaten Lumajang.
Tokoh masyarakat ke empat Desa Kecamatan Tempursari LMD dan BPD agar nanti turut menyampaikan pendapatnya serta usulannya antara lain dampak truk pasir terhadap psikologi anak akibat kebisingan jalan, jam kerja harus ada batasan, seperti pagi brangkat sekolah dan kekantor termasuk siang harinya, rambu-rambu harus segera dipasang, harus segera ditertibkan, kemudian portal liar juga harus ditindak tegas sesuai denga UU yang berlaku,"Jelasnya.
Narman selaku tokoh masyarakat Desa Tegalrejo tersebut juga sependat dengan usul - usulan tersebut.Agar segera menertibkan penambangan liar yang sudah lama beropersi di Desa Tegalrejo,"ungkapnya.
Tidak jauh berbeda dengan pendapat serta usulan dari tokoh Masyarakat Tempursari yaitu Karminto Adi S.Sos juga menyampaikan pendapatnya bahwa kepadatan itu terjadi akibat banyaknya penambang pasir ilegal (liar) hal itu dapat dibuktikan dengan tidak keluarnya SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) “Penambang ilegal (tidak resmi) dari desa Tegalrejo dalam setiap harinya tidak ada yang mempunyai SKAB sedangkan yang melintas lebih dari 100 unit truk pasir, untuk itu saya meminta kepada jajaran Dinas terkait pemkab Lumajang dalam hal ini Bupati untuk segera mewujudkan kepedulian dan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) untuk segera melakukan operasi penertiban.” Tegasnya.
Sementara Kabid Penyidikan Pelanggaran dan Pengamanan Perda, DIDIK BUDI SANTOSO S.H, saat dikonfirmasi menegaskan akan merespon atas pendapat dan usulan warga yang nantinya akan saya tindak lanjuti kepada Bupati. “Terkait maraknya penambang ilegal (liar) akan saya tindak lanjuti kepada Bupati.” Singkatnya.
Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Trisunu Kabidlantas , juga mengatakan “Dalam waktu dekat rambu-rambu serta jam kerja segera saya tertibkan.” Tegasnya.
Tokoh Pemuda, Karminto Adi S.sos juga mengkritisi tajam terkait banyaknya jalan yang berlubang, baik jalan desa, jalan kabupaten dan provinsi/nasional yang menimbulkan banyaknya kecelakaan truk pasir yang mengakibatkan korban jiwa, terlebih dimusim hujan. Disamping itu pihaknya menyinggung banyaknya penambang pasir ilegal (liar)
Masih menurut Karminto adi S.Sos “Saya mengharap kepada jajaran Dinas terkait utamanya kepada Bupati Lumajang Drs. As’at Malik, agar segera merespon dan menunjukkan kepeduliannya terhadap banyaknya jalan berlubang dan penambangan liar untuk segera mengurus ijin, sehingga negara tidak dirugikan."pungkasnya.(Kar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar