Laporan - Yuni Aristia Devi
Wartawati Tabloid Waspada
LANGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Polda Aceh mengadakan Press Release terkait pengungkapan jaringan tindak pidana Narkotika jenis shabu dan ektasi diwilayah Aceh yang berlangsung di Mapolres Langsa, Minggu (05/11/2017).
Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang bertugas di Aceh, serta masyarakat setempat atas dukungan dan membantu pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
"Operasi penangkapan dan pemutusan jaringan narkoba ini dilakukan dalam kurun waktu 3 minggu dan berhasil mengamankan 209.930,43 Gram suatu, 8500 butir ektasi dan jenis narkoba pil eriminevifeve 10000 butir",tegasnya.
Irjen Pol Arman Depari menjelaskan bahwa Tim BNN berhasil melakukan penangkapan, pengungkapan dan pemutusan sindikat jaringan narkoba di 4 tempat yang berbeda wilayah Aceh.
Ia juga menjelaskan, modus operandi penyelundupan narkoba itu datang dari negara tetangga Malaysia dan berkolaborasi dengan sindikat Indonesia di Aceh dengan mengunakan kapal-kapal nelayan dari jalur laut, kemudian mereka bertemu di titik kordinat yang telah ditentukan, selanjutnya mereka melakukan transaksi di tengah laut.
"Mereka melakukan transaksi di tengah laut dengan sistim ship to ship, kemudian dilakukan penangkapan oleh BNN dan Kepolisian,” ujarnya.
Disebutnya, ada yang menarik dari modus yang mereka lakukan, sebelum pihaknya melakukan penangkapan, mereka menyembunyikan barang tersebut (narkotika) dengan cara dikubur(tanam dalam tanah), kemudian ditemukan sabu sebanyak 133 Kg. Ada juga yang mereka sembunyikan didalam mobil dengan cara ditutup dengan buah kelapa sawit.
"Di Sumatera masih menjadi jalur favorit untuk penyelundupan narkoba dan setelah itu menyebar keseluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pemasaran keseluruh Indonesia seperti Sumut, Sumsel, Riau, Surabaya bahkan sampai ke pulau Bali,”paparnya.
Para sindikat masih terus berupaya menyelundupkan narkoba keseluruh Nusantara, dan disinyalir kedepan masih ada hal-hal seperti ini. Dan diminta kepada seluruh masyarakat agar sama-sama mengantisipasi peredaran narkoba", akhirnya. (Yuni/Devi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar