Wartawati Tabloid WASPADA
ACEH TIMUR – Gubernur Aceh Drh.H. Irwandi Yusuf M.Sc melalui
Kadis Syariat Islam Provinsi Aceh, Dr. Munawar, MA melantik 100 orang Dewan
Hakim Musabaqah Tilawatil Qura’n (MTQ) XXXIII Tahun 2017 yang di selenggarakan
di Kabupaten Aceh Timur. Prosesi pelantikan dewan hakim berlangsung di
gedung Serbaguna Pendopo Idi, Aceh Timur, Jumat (17/11) malam.
Gubernur Aceh dalam sambutannya yang disampaikan Dr.
Munawar, MA Kepala Dinas Syariat Islam provinsi Aceh mengatakan,Saya merasa
sangat bahagia karena para dewan hakim sekalian adalah orang-orang terpilih
menjadi hakim MTQ Ke XXXIII tingkat Provinsi Aceh yang dilaksanakan di
Kabupaten Aceh Timur.
Dikatakan nya, "Para dewan hakim sekalian adalah orang-orang
terpilih yang diberikan tugas oleh masyarakat melalui Pemerintah Aceh untuk
memelihara dan menjaga kesucian Alquran, khususnya saat pelaksanaan MTQ di Aceh
Timur ini. Pengukuhan yang kita lakukan pada malam ini adalah bagian dari
penegasan ulang komitmen para dewan hakim untuk melaksanakan tugas pokok dan
fungsi sebagai dewan hakim MTQ Ke XXXIII secara berkeadilan, transparan tanpa
memihak serta senantiasa menjunjung tinggi kebenaran. Kami pemerintah
sangat yakin kepada dewan hakim yang akan dilantik memiliki kejujuran,
kemampuan dan intergritas terhadap Al-Quran,” ujar Dr. Munawar.
Sebelumnya, Bupati
Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib dalam sambutan dan arahannya yang
disampaikan Asisten II Bidang Keistimewaan Aceh, ekonomi dan Pembangunan
mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Aceh Timur
ditunjuk oleh provinsi Aceh sebagai tuan rumah MTQ Ke XXXIII tahun 2017. Oleh
karena nya untuk mensukseskan MTQ tingkat Provinsi Aceh ini para dewan
hakim sangat diperlukan sebagai salah satu bagian penting dalam kegiatan
Musabaqah, dengan demikian para dewan hakim akan menilai para peserta pada
pelaksanaan MTQ,” ujar Usman(asisten II).
Sehingga sesuai
dengan kepentingan tersebut perlu untuk melantik dewan hakim yang bertugas
sebagai tim penilai. Para dewan hakim yang ditunjuk oleh LPTQ Aceh ini kita
yakini bersama memiliki pengetahuan serta pengalaman maupun tanggungjawab dan
amanah dalam menjalankan tugas sebagai dewan hakim.“ Untuk
suksesnya kegiatan disetiap ajang Musabaqah, sebagai dewan hakim pastinya
memiliki intergritas, profesional, akutanbel, berkompeten , cerdas dan jujur
serta bertangungjawab", ungkap nya.
Kepada dewan hakim selamat menjalankan tugas sebagai dewan
hakim demi suksesnya penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi Aceh yang Ke XXXIII
di kabupaten Aceh Timur, karena dewan hakim yang dikukuhkan malam ini memiliki
tanggungjawab besar untuk mensukseskan acara ini. Harapan kita
semua bahwa setiap kafilah yang nantinya tampil dan berlomba diarena Musabaqah,
tidak ada penilaian istimewa dan individualisme dari para dewan hakim, baik
dari segi asal usul peserta dari kabupaten/kota mana peserta berasal ” demikian pungkas
Usman A Rachman Asisten II Setdakab Aceh Timur.
Turut hadir pada
pelantikan dewan hakim musabaqah tilawatil qura’n (MTQ) XXXIII diantaranya,
Usman A Rachman Asisten II Bidang Keistimewaan Aceh Ekonomi dan Pembangunan
Setdakab Aceh Timur, Rusydi. SPd Kadis Syariat Islam Aceh Timur, Tgk Alauddin
Ketua MPD Aceh Timur, Kompol Apriadi Waka polres Aceh Timur, dan para dewan
hakim serta para SKPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan tamu
undangan lainnya. (Yuni).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar