Selasa, 21 November 2017

Gubernur Lantik Dewan Hakim MTQ XXXIII Aceh Timur




Laporan – Yuni Arista Devi
Wartawati Tabloid WASPADA
ACEH TIMUR – Gubernur Aceh Drh.H. Irwandi Yusuf M.Sc melalui Kadis Syariat Islam Provinsi Aceh, Dr. Munawar, MA melantik 100 orang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qura’n (MTQ) XXXIII Tahun 2017 yang di selenggarakan di Kabupaten Aceh Timur. Prosesi pelantikan dewan hakim berlangsung di gedung Serbaguna Pendopo Idi, Aceh Timur, Jumat (17/11) malam.
Gubernur Aceh dalam sambutannya yang disampaikan Dr. Munawar, MA Kepala Dinas Syariat Islam provinsi Aceh mengatakan,Saya merasa sangat bahagia karena para dewan hakim sekalian adalah orang-orang terpilih menjadi hakim MTQ Ke XXXIII tingkat Provinsi Aceh yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Timur.
Dikatakan nya, "Para dewan hakim sekalian adalah orang-orang terpilih yang diberikan tugas oleh masyarakat melalui Pemerintah Aceh untuk memelihara dan menjaga kesucian Alquran, khususnya saat pelaksanaan MTQ di Aceh Timur ini. Pengukuhan yang kita lakukan pada malam ini adalah bagian dari penegasan ulang komitmen para dewan hakim untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai dewan hakim MTQ Ke XXXIII secara berkeadilan, transparan tanpa memihak serta senantiasa menjunjung tinggi kebenaran. Kami pemerintah sangat yakin kepada dewan hakim yang akan dilantik memiliki kejujuran, kemampuan dan intergritas terhadap Al-Quran,” ujar Dr. Munawar.
Sebelumnya, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib dalam sambutan dan arahannya yang disampaikan Asisten II Bidang Keistimewaan Aceh, ekonomi dan Pembangunan mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Aceh Timur ditunjuk oleh provinsi Aceh sebagai tuan rumah MTQ Ke XXXIII tahun 2017. Oleh karena nya untuk mensukseskan  MTQ tingkat Provinsi Aceh ini para dewan hakim sangat diperlukan sebagai salah satu bagian penting dalam kegiatan Musabaqah, dengan demikian para dewan hakim akan menilai para peserta pada pelaksanaan MTQ,” ujar Usman(asisten II).

Sehingga sesuai dengan kepentingan tersebut perlu untuk melantik dewan hakim yang bertugas sebagai tim penilai. Para dewan hakim yang ditunjuk oleh LPTQ Aceh ini kita yakini bersama memiliki pengetahuan serta pengalaman maupun tanggungjawab dan amanah dalam menjalankan tugas sebagai dewan hakim.“ Untuk suksesnya kegiatan disetiap ajang Musabaqah, sebagai dewan hakim pastinya memiliki intergritas, profesional, akutanbel, berkompeten , cerdas dan jujur serta bertangungjawab", ungkap nya.
Kepada dewan hakim selamat menjalankan tugas sebagai dewan hakim demi suksesnya penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi Aceh yang Ke XXXIII di kabupaten Aceh Timur, karena dewan hakim yang dikukuhkan malam ini memiliki tanggungjawab besar untuk mensukseskan acara ini. Harapan kita semua bahwa setiap kafilah yang nantinya tampil dan berlomba diarena Musabaqah, tidak ada penilaian istimewa dan individualisme dari para dewan hakim, baik dari segi asal usul peserta dari kabupaten/kota mana peserta berasal ” demikian pungkas Usman A Rachman Asisten II Setdakab Aceh Timur.
Turut hadir pada pelantikan dewan hakim musabaqah tilawatil qura’n (MTQ) XXXIII diantaranya, Usman A Rachman Asisten II Bidang Keistimewaan Aceh Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Rusydi. SPd Kadis Syariat Islam Aceh Timur, Tgk Alauddin Ketua MPD Aceh Timur, Kompol Apriadi Waka polres Aceh Timur, dan para dewan hakim serta para SKPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan tamu undangan lainnya. (Yuni).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar