Selasa, 24 Mei 2016

DUGAAN RAIB DANA APBD TA 2014 / 2015 DI BAGIAN UMUM BOLMONG


BOLMONG -– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Propinsi Sulawesi Utara telah membentuk unit – unit dalam pertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di setiap SKPD. Kepala SKPD sebagai penguasa pengguna anggaran diharapapkan bekerja secara profesional di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan di setiap dinas maupun badan di lingkungan pemerintahan pemkab Bolmong. 
          Hal ini sangat di sayangkan dengan di dapati temuaan kinerja yang tidak maksimal di beberapa perangkat SKPD Bolmong yang tidak maksimal melakukan pengontrolan pengelolaan  keuangan. Indikasi kerugian daerah sebesar Rp. 238. 962. 495,00 di Bagian Umum Pemkab Bolmong di tahun 2014 menjadi temuan yang harus di selesaikan Pemerintahan Bupati Hi. Salihi Mokodongan. Dalam penelusuran wartawan media ini terindikasi ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan.
          Dalam penelusuran wartawan media ini, sampai saat berita ini dinaikan belum ada pertanggung jawaban keuangan. Kabag Umum saat di konfirmasi oleh wartawan, menjelaskan ini bukan kapasitasnya untuk menjelaskan. Begitu juga di tanyakan dana APBD Rp. 12 Milyar yang DI peruntukan pada bagian umum tentang realisasinya, Uki Paputungan tidak dapat memberikan keterangan dan wartawan di arahkan untuk mengklarifikasi dugaan ini ke Sekda. Untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi Sekda Bolmong sampai berita ini diturunkan belum dapat di temui.
Tokoh masyarakat di tempat terpisah saat diminta pendapat soal kasus dugaan penyalahgunaan keuangan ini, menurut beberapa tokoh masyarakat dan LSM yang ditemui wartawan, menjelaskan perbuatan yang melanggar hukum dugaan penyalahgunaan keuangan harus di usut dan dilidik oleh pihak yang berwenang kepolisian dan kejaksaan di minta untuk melidik dugaan penyalahgunaan keuangan. “ Minta tokoh masyarakat Bolmong. (tim )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar