SLAWI – Kucuran bantuan dana untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RUTILAHU) dari Anggaran Dana Bantuan langsung Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk Desa Dukuh Bangsa Kec.Jatinegera Kabupaten Tegal dianggap oleh masyarakat tidak sesuai dengan ketentuan.
Pasalnya, Penggunaan angaran sebesar Rp1,6 miliar tersebut yang sejatinya diperuntukan bagi masyarakat golongan tidak mampu dari nilai total 143 penerima bantuan yang di berikan kepada masing – masing penerima program yakni sebesar Rp15juta namun pada kenyataanya warga hanya mendapatkan Rp10 Juta rupiah.
Dugaan modus operandi penyelewengan dananya, bahwa pencairan dana akan dicairkan melalui rekening masing-masing penerima bantuan yang dibekali buku tabungan BRI. Namun, pada kenyataannya, hal itu hanya formalitas saja, melainkan penerima bantuan hanya menerima bahan material yang jika dihitung dan di Audit serta di dikalkulasikan nilainya tidak mencapai Rp 8 Juta.
Hal tersebut di sampaikan oleh salah satu warga yang merasa kecewa, warga mengakui dirinya hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp10 Juta rupiah itupun dalam pelaksanaanya ia hanya menerima bantuan tersebut sudah dalam bentuk bahan material bangunan. Padahal bebereapa waktu sebelumnya warga sudah di sosialisasikan dan dikumpulkan secara rapat terbuka di pendopo balai desa lengkap dengan berita acara dan tiap masing – masing warga nantinya akan mendapatkan Rp15 Juta.
“Bantuan rutilahu yang diberikan kepada warga itu juga berupa material, bukan uang. Jadi, kami tidak tahu biayanya habis berapa, pada awalnya waktu itu semua warga di kumpulkan dibalai desa saya di janjikan oleh pak kepala desa waktu itu mau di kasih 15 Juta namun pada waktu warga di kumpulkan kembali dibalai desa untuk kali kedua saya hanya menerima 10 Juta. ” ujar Manah, yang kemudian di sahut warga yang lain.
Saat di konfirmasi wartawan langsung di tempat kediamanya baru – baru ini, Kades Dukuh Bangsa Warsono S.Pd selaku penanggung jawab kegiatan, membantah tudingan sejumlah warga yang menyebutkan dirinya melakukan tindakan korupsi. Warsono berdalih bantuan program rutilahu dari Kemenpera tersebut tidak masuk ke rekening kades, melainkan langsung ke rekening Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) yang langsung diberikan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) desa Dukuh Bangsa.
Jadi, tukas Warsono, pihaknya tidak tahu menahu dengan uang bantuan pembangunan rumah tersebut. "Jadi tidak langsung ke rekening saya. Saya hanya melakukan pengawasan dan pemantauan," kilah dia.
Sementara Tahuri selaku Fasilitator pelaksanaan kegiatan saat di konfirmasi oleh media mengakui, penggunaan anggaran tersebut sudah di Konfrontirkan dan di akomodir oleh tim pelaksanana kegiatan desa dan kelompok swadaya masyarakat ke salah satu toko khusus penyedia bahan material dan bangunan (suplayer) yang ada di salah satu Desa Dukuh Bangsa tersebut.
Dan saat di Tanya lebih jauh tentang bagai mana pelaksanaan juklak juknisnya serta transparansi kerja pelaksanaan kegiatan dalam penggunaan anggaran berupa adanya laporan yang harus di catat secara sistematis dan berkala (pembukuan) serta laporan pertanggung jawabanya? Karena pelaksanaan kegiatan desa dari bantuan raheb rumah untuk warga miskin tersebut belumlah selesai 100%, Tahuri tak bisa menjawab.
“Anggaran yang di berikan kepada penerima manfaat dibelanjakan dalam bentuk bahan material bangunan dan diterima langsung oleh yang bersangkutan. Soal anggaran yang diterima oleh warga ada yang 10 Juta saya tidak tau pak, baiknya tanyakan langsung ke bapak kepala desa”. Ujar Tahuri terkesen melempar jawab.
Kuat dugaan alokasi bantuan dari Kemenpera berupa program Rutilahu kepada 143 Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima bantuan Rutilahu diduga kuat disunat, salah satu warga penerima program Rutilahu mengatakan saya merasa senang dan bangga atas bantuan perbaikan rumah saya yang reot sekarang agak mendingan. Tapi kekecewaan saya adalah, sungguh sangat disayangkan kenapa perbaikannya asal jadi Cuma depan saja itu juga Cuma beberapa bagian saja yang diperbaiki.
Bantuan program Rumah Tidak Layak Huni ini tak memenuhi standarisasi perbaikan tak sesuai dengan binteknya, anggaran dari 15 Juta dilaksanakan hanya tidak merata, pasalnya sebagian warga dari penerima program tersebut hanya menerima 10 Juta.
Bagi penegak hukum mohon di tindak lanjuti, ada permainan di balik proyek dana angaran dari Negara yang digelontorkan melalui sumber dana APBN Pemerintah untuk program Rutilahu di Desa Dukuh Bangsa Kec.Jatinegara Kab.Tegal Jateng. (slamet/agung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar